Bareskrim tangani 4 kasus penimbunan oksigen
Seluruh kasus tersebut masih ditangani sampai sekarang oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan permainan harga dan penimbunan tabung oksigen bagi pasien Covid-19.
Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut hingga kini. Karenanya, dia belum dapat menjelaskan secara perinci.
“Saat ini, ada empat kasus yang kami tangani,” katanya kepada Alinea.id, Rabu (21/7).
Lebih lanjut, Agus memastikan, pihaknya akan terus menindak para pelaku. Dirinya menegaskan, Bareskrim bakal memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan bagi pasien Covid-19 tercukupi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan menindak pelaku yang mencoba menimbun maupun menaikan harga,” ucapnya.