Bareskrim tangani 4 kasus penimbunan oksigen

Seluruh kasus tersebut masih ditangani sampai sekarang oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (kanan). Dokumentasi Polri

Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan permainan harga dan penimbunan tabung oksigen bagi pasien Covid-19.

Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut hingga kini. Karenanya, dia belum dapat menjelaskan secara perinci.

“Saat ini, ada empat kasus yang kami tangani,” katanya kepada Alinea.id, Rabu (21/7).

Lebih lanjut, Agus memastikan, pihaknya akan terus menindak para pelaku. Dirinya menegaskan, Bareskrim bakal memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan bagi pasien Covid-19 tercukupi.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan menindak pelaku yang mencoba menimbun maupun menaikan harga,” ucapnya.