Bareskrim tangkap dokter peracik obat kecantikan ilegal di Tangerang

Dokter IA meracik obat ilegal di klinik kecantikan MA.

Ilustrasi. Freepik

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang dokter berinisial IA atas perbuatan meracik obat kecantikan ilegal di Klinik MA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar, mengatakan, pihaknya sudah membawa sampel obat racikan untuk diperiksa di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penyidik selanjutnya akan memeriksa ahli BPOM.

"Masih penyidikan. Kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," tuturnya melalui keterangan resminya, Selasa (8/9).

Dokter IA membuka praktik di Kota Tangerang, Banten. Aksi kejahatannya dilakukan dengan mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat, kemudian dicampur dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.

"Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin. Namun ketika ia mencampurkan ini menjadi obat baru, dan belum memiliki izin kelayakan dari BPPOM," kata Krisno.