Bawa jenazah Sekda ke Balai Kota, Fakta: Kesombongan Anies membahayakan

Saefullah meninggal Rabu (16/9) siang saat dirawat di RSPAD Jakarta karena Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (depan), bersama jajaran dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), melakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Sekretaris Daerah, Saefullah, di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Foto Beritajakarta/Dadang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dianggap melanggar protokol kesehatan lantaran meminta jenazah Sekretaris Daerah, Saefullah, dibawa ke Balai Kota untuk penghormatan terakhir sebelum dikebumikan, Rabu (16/9). Padahal, Saefullah meninggal dunia karena terkonfirmasi coronavirus baru (Covid-19).

"Protokol kesehatan yang mengharuskan setiap jenazah yang wafat karena positif Covid 19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU. Apalagi, saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke alamarhum," ucap Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (17/9).

"Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit (RS)?" sambung dia.

Menurutnya, sikap Anies itu menunjukkan "perilaku sombong" sebagai atasan terhadap bawahannya. Pun membahayakan karena berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 mengingat penghormatan terakhir menimbulkan kerumunan orang. Sehingga, memungkinkan munculnya klaster baru.

"Sikap ini juga membuktikan, bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan," kritiknya.