Belum vaksin 2x diimbau tidak berwisata ke Jogja

Pertunjukan seni budaya juga tidak diperbolehkan selama masa Nataru, khususnya di kafe-kafe.

Belum vaksin 2x diimbau tidak berwisata ke Jogja. foto ilustrasi Pixabay

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah bersiap menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Satpol PP DIY Noviar mengatakan pihaknya telah menyiapkan 598 personel untuk pengamanan Nataru.  

Sebanyak 270 personel merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Pihaknya melarang ada kerumunan selama Nataru dan tidak segan-segan untuk membubarkan kerumunan.

"Ada 328 personel akan awasi, sasarannya nanti adalah cek vaksin 2x dan antigen pengunjung ke Jogja antigen 1x24 jam dan atau PCR 3X24 jam," ungkapnya kepada Alinea.id Jumat (17/12/2021).

Menurutnya pertunjukan seni budaya juga tidak diperbolehkan selama masa Nataru, khususnya di kafe-kafe. Jika tetap nekat menggelar pertunjukan maka akan dikenakan sanksi.

"Pertama peringatan tertulis, misalnya dengan surat pernyataan, kalau dia masih kami akan tutup 3x24 jam," paparnya.