Berencana gabung kelompok Ali Kalora, dua terduga teroris ditangkap

Dua terduga teroris yang ditangkap berinisial RH dan M.

Aparat kepolisian berjaga di lokasi ledakan bom Sibolga./ Antara Foto

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Bitung, Sulawesi Utara, pada 2 Mei 2019. Dua terduga teroris berinisial RH dan M itu ditangkap saat dalam perjalanan ke markas kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

“RH dan M akan bergabung ke Poso, kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Ali Kalora. Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Bitung, Sulawesi Utara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4).

Dedi menjelaskan, penangkapan dilakukan saat keduanya hendak menaiki kapal dari Bitung menuju Poso. Setelah ditangkap dan diperiksa, aparat Densus 88 menemukan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Lampung lainnya.

Dedi mengatakan, Densus 88 telah memantau kelompok ini sejak 2018. Kelompok JAD Lampung merupakan kelompok teroris yang memiliki jaringan terstruktur dan berkaitan dengan JAD Jawa Timur.

“Mereka telah berbaiat kepada kelompok JAD Indonesia pimpinan Oman Abdurahman yang memiliki kaki tangan, yaitu JAD Jawa Timur bernama Zainal Arifin di Lamongan,” ucap Dedi.