Berikut rincian saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi

Kuasa hukum yang dihadirkan terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli.

15 saksi dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum 02./Antara Foto

Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi fakta dalam sidang pemeriksaan saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang hari ini merupakan sidang ketiga.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, saksi yang dihadirkan adalah saksi yang dianggap dapat memberi keterangan terbaik terkait PHPU Pilpres 2019. 

"Mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," kata Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Mantan wakil pimpinan KPK tersebut mengatakan, meski hanya 15 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi cadangan untuk mengantisipasi bila ada saksi yang tidak bisa memberi keterangan karena alasan kesehatan dan lain-lain.

"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, jika saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata Bambang.