Nasional

Pekan ini, berkas perkara 7 tersangka ASABRI dilimpahkan kedua kalinya

Berkas dua tersangka lainnya belum dilimpahkan karena ada beberapa yang masih perlu diklarifikasi.

Kamis, 20 Mei 2021 08:50

Berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) segera dilimpahkan tahap dua. Kali ini, pelimpahan berkas perkara akan diserahkan dengan nilai kerugian negara.

"Rencananya akan kembali dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) hari Jumat (21/5)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/5) malam.

Dia menuturkan, pelimpahan berkas kedua yang dilakukan tidak mencakup seluruh tersangka. Berkas perkara tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tidak termasuk di dalamnya.

Menurut Febrie, berkas perkara kedua tersangka itu masih dalam pemenuhan kelengkapan karena penyidik belum selesai memeriksa sejumlah hal.

"Ada kepentingan penyidik masih selesaikan administrasi penyitaan aset karena masih ada teman-teman di daerah dan terkait aset luar negeri juga," ujarnya.

Ayu mumpuni Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait