Berkerumun, warga Surakarta terancam dites swab

Pemkot mulai mengintensifkan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di salah satu warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (7/4/2020) malam. Foto Antara/Abriawan Abhe

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal menegakkan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Pengawasan bakal diintensifkan di ruang-ruang publik.

"Begitu (ada yang) berkerumun, kita akan tertibkan, kita tutup, dan kita lakukan swab (tes usap secara polymerase chain reaction/PCR)," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (14/7). "Jangan dianggap kami galak, arogan, atau otoriter," imbuh dia.

Rudy beralasan, pemkot sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, meminimalisasi terjadinya penularan coronavirus baru (Covid-19). "Sudah kita sampaikan berkali-kali."

Pemkot, sambung Rudy, pun takkan segan-segan menutup lokasi yang memiliki banyak kasus positif Covid-19. Diklaim demi keamanan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Surakarta, Andy Rifai, menyatakan, penyemprotan disinfektan menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pemkot. Tak diketahui akan dilakukan sampai kapan. "Karena belum ditemukannya obat atau vaksin yang tepat," jelasnya, menukil situs web Pemkot Surakarta.