Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal menegakkan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Pengawasan bakal diintensifkan di ruang-ruang publik.
"Begitu (ada yang) berkerumun, kita akan tertibkan, kita tutup, dan kita lakukan swab (tes usap secara polymerase chain reaction/PCR)," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (14/7). "Jangan dianggap kami galak, arogan, atau otoriter," imbuh dia.
Rudy beralasan, pemkot sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, meminimalisasi terjadinya penularan coronavirus baru (Covid-19). "Sudah kita sampaikan berkali-kali."
Pemkot, sambung Rudy, pun takkan segan-segan menutup lokasi yang memiliki banyak kasus positif Covid-19. Diklaim demi keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Surakarta, Andy Rifai, menyatakan, penyemprotan disinfektan menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pemkot. Tak diketahui akan dilakukan sampai kapan. "Karena belum ditemukannya obat atau vaksin yang tepat," jelasnya, menukil situs web Pemkot Surakarta.
"Yang terpenting," menurutnya, "bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif dengan penyemprotan di beberapa tempat publik dan akan dibagi per wilayah."
Pemkot Surakarta mulai mengintensifkan penyemprotan disinfektan menyusul adanya 25 tenaga kesehatan (naker) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 18 orang di antaranya warga "Kota Liwet".
Penyemprotan akan dilakukan di beberapa fasilitas publik dan permukiman. Pasar Harjodaksino dan sekitarnya, daerah belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), sekitar Pasar Manahan, Gilingan, serta daerah Kadipiro.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, terdapat 94 kasus positif Covid-19 di Surakarta hingga 14 Juli, pukul 20.41. Sebanyak 65 pasien sembuh dan 29 menjalani perawatan. Pun ada 29 orang dalam pemantauan (ODP) dan tiga pasien dalam pengawasan (PDP).