BIG ungkap tantangan proses penamaan rupabumi di Indonesia

Salah satunya, terkait cakupan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari ribuan pulau.

Ilustrasi penamaan rupabumi baku di Papua. Alinea.id/Firgie Saputra

Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Gazeter Republik Indonesia (GRI) 2022, Selasa (13/12). Gazeter RI merupakan dokumen yang digunakan sebagai acuan bersama terkait nama rupabumi di Indonesia.

Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, menuturkan, penyusunan GRI 2022 tidak lepas dari sejumlah kendala. Salah satunya, terkait cakupan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari ribuan pulau.

"Tantangannya banyak sekali. Kaitannya dengan kita harus meng-cover seluruh Indonesia, meskipun juga pemerintah daerah akan melakukan itu [penyelenggaraan nama rupabumi]," kata Aris saat ditemui usai peluncuran GRI .

Tak hanya itu, imbuh Aris, kendala lainnya terkait penamaan lokal yang menyesuaikan daerah masing-masing hingga perubahan nama rupabumi.

Aris menuturkan, GRI merupakan dokumen yang bersifat dinamis. Artinya, dapat berubah sewaktu-waktu seiring penambahan atau perubahan nama rupabumi.