

Bagaimana cara memusnahkan amunisi yang tepat?

Insiden akibat ledakan amunisi kedaluwarsa terjadi di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5). Sebanyak 13 orang—empat di antaranya prajurit TNI—tewas karena aktivitas pemusnahan amunisi tersebut.
Ledakan terjadi ketika beberapa petugas dari TNI Angkatan Darat (AD) hendak memusnahkan amunisi kedaluwarsa di sebidang lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, yang biasa menjadi lokasi pemushanan amunisi milik TNI AD. Jenis amunisi yang dimusnahkan, di antaranya pistol, granat, dan mortir.
Apakah amunisi bisa kedaluwarsa?
Menurut Gun Safety Training Pro, amunisi tidak benar-benar kedaluwarsa seperti baterai atau benda lain dengan rentang masa pakai fungsional yang lebih spesifik. Sebab, amunisi berpotensi memiliki masa pakai yang tidak terbatas jika disimpan dengan benar. Selain itu, lamanya waktu amunisi akan mempertahankan konsistensi penuh dan kemampuan menembaknya akan bergantung pada seberapa baik amunisi itu diproduksi dan faktor-faktor lain yang terkait dengan kualitas.
Dikutip dari situs Berry’s Bullets, secara umum, amunisi tidak rusak, tetapi beberapa kondisi penyimpanan dapat menyebabkan amunisi rusak. Bila disimpan dengan baik, amunisi bakal bertahan selama puluhan tahun. Ada beberapa faktor yang memengaruhi umur amunisi, yakni kondisi lingkungan dan penyimpanan.
Gun Safety Training Pro menyebut, idealnya, amunisi disimpan di tempat yang sejuk dan kering. Tempat tersebut juga harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Amunisi pun sebaiknya tidak terkena perubahan suhu yang drastis.
Apa risiko menggunakan amunisi lama?
Menurut Gun Safety Training Pro, cara kita menyimpan amunisi dari waktu ke waktu akan memengaruhi seberapa baik kinerjanya seiring bertambahnya usia. Contohnya, jika amunisi dipindahkan secara acak dan disimpan di lokasi yang berbeda, kotak penyimpanannya dapat rusak cukup parah, sehingga memengaruhi kualitasnya.
Risiko menggunakan amunisi lama, salah satunya gagal menembak. Akan tetapi, risiko terbesar yang ungkin terjadi adalah kurangnya momentum. Hal ini dapat mengakibatkan peluru tidak punya cukup kekuatan saat ditembak. Jika ini terjadi, peluru yang tidak menembak dapat menghalangi peluru berikutnya, yang bisa merusak senjata api atau menyebabkan cedera.
Kerugian lainnya menyimpan amunisi jangka panjang adalah terjadinya korosi. Korosi dapat memengaruhi serbuk yang dapat menyebabkan menembak dengan kecepatan rendah atau tidak bisa menembak sama sekali.
Bagaimana cara memusnahkan amunisi?
Menurut Petunjuk Pelaksanaan Nomor 04/VI/2010 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Amunisi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI yang diterbitkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pemusnahan merupakan kegiatan untuk memusnahkan amunisi yang kondisinya rusak berat dan membahayakan atau tidak dapat diperbaiki lagi.
Pemusnahan dapat dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pejabat yang berwenang, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak atau membahayakan. Pemusnahan amunisi, sebut petunjuk pelaksanaan Kemenhan itu, dapat dilakukan dengan cara pembakaran maupun peledakan.
Menurut Armtrac, amunisi—termasuk peluru, selongsong peluru, granat, dan bom—mengandung bahan-bahan yang menimbulkan risiko signifikan jika tidak ditangani dan dibuang dengan benar. Oleh karena itu, deteksi, penanganan, dan pembuangan amunisi yang salah bisa menyebabkan ledakan yang tidak disengaja.
Selain itu, amunisi sering kali mengandung komponen berbahaya, seperti timbal, merkuri, dan residu bahan peledak yang dapat mencemari tanah, air, dan udara, yang menimbulkan risiko lingkungan jangka panjang.
Berbagai jenis amunisi memerlukan metode pembuangan khusus untuk mengurangi risiko. Metode umum yang sering dipakai, pertama, pembakaran. Proses pembakaran yang terkendali umumnya digunakan untuk memusnahkan amunisi senjata ringan dan kembang api.
Kedua, peledakan. Peledakan terbuka atau ledakan terkendali sering digunakan untuk amunisi kaliber besar dan pembuangan bahan peledak. Peledakan biasanya dilakukan di area yang ditentukan dengan protokol keselamatan yang ketat untuk menahan ledakan.
Ketiga, daur ulang amunisi. Beberapa komponen amunisi, seperti selongsong kuningan dan komponen logam bisa didaur ulang untuk mendapatkan kembali material yang berharga dan mengurangi limbah.
Keempat, demiliterisasi amunisi. Proses ini membuat amunisi tidak dapat digunakan lagi dan aman untuk dipindahkan atau dibuang dengan benar. Teknik demiliterisasi bervariasi, tergantung pada jenis amnuisi dan dapat mencakup pembongkaran mekanis, netralisasi kimia, atau peleburan.
Saferworld menyebut, penghancuran amunisi sebaiknya dilakukan profesional militer yang ahli dalam bahan peledak. Untuk amunisi peluru, terdapat dua metode dasar yang bsia digunakan, tergantung jumlah yang akan dihancurkan.
Jika hanya ada sejumlah kecil amunisi yang perlu dihancurkan, bisa ditembakkan secara normal ke arah sebuah penghalang. Jika jumlahnya sedikit lebih banyak, amunisi peluru bisa dihancurkan dengan cara dibakar. Jika jumlahnya sangat banyak, penghancuran menjadi lebih sulit tanpa bantuan profesional militer yang ahli dalam bahan peledak.
“Selain itu, karena metode yang paling mungkin adalah pembakaran, hal ini dapat menimbulkan masalah lingkungan akibat pembakaran skala besar,” tulis Saferworld.
Saferworld menulis, penghancuran bahan peledak, seperti granat, ranjau, peluru, mortir, dan sebagainya lebih sulit dan mahal dibandingkan penghancuran amunisi peluru. Metode termudah adalah dengan melakukan peledakan, yang dilakukan segera setelah bahan peledak tersebut dikumpulkan karena dapat menimbulkan risiko keselamatan.
“Sebagai contoh, di El Salvador, pihak berwenang menggali beberapa lubang sedalam satu meter dan lebar 50 sentimeter untuk keperluan peledakan,” tulis Saferworld.
“Pada kesempatan lain, bahan peledak digunakan bersamaan dengan proyek konstruksi—blok semen bisa digunakan dalam sejumlah cara pada konstruksi, membuat senjata tidak dapat digunakan dengan cara menyemennya.”


Tag Terkait
Berita Terkait
Jokowi bertolak ke China dan Arab Saudi, bahas investasi hingga ketahanan pangan
Sohib Amin rilis buku Anies di Pusaran Produksi Hoax
Menhub lantik Kusworo jadi Kabasarnas, gantikan Henri tersangka suap
Polri terjunkan 4.083 personel amankan KTT AIS 2023 di Bali

