Bikin ormas baru usai dibubarkan, FPI singgung Nasakom

FPI ganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Anggota FPI melakukan unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat 2016/Foto Antara

Sebanyak 18 eks anggota Front Pembela Islam mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam seiring pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah, Rabu (30/12). Mereka adalah, Ahmad Shabri Lubis, Munarman. Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, Luthfi, Habib Abu Fihir Alattas ,Tb. Abdurrahman Anwar, dan Abdul Qadir Aka.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, Front Persatuan Islam merupakan wadah baru perjuangan FPI.

“FPI tidak berubah, hanya berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang,” ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Rabu (30/12).

Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik (parpol) dinilai telah terjadi pada era Presiden Soekarno ketika gencar menggelorakan Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme). Biasanya, kata dia, sasaran pembubaran adalah ormas Islam dan parpol Islam.

“Jadi, pelarangan FPI saat ini adalah De Javu alias pengulangan dari rezim Nasakom yang lalu,” kata Aziz.