BNPB dorong pemda menetapkan status tanggap darurat

Hingga Jumat (5/11) pukul 11.00, BPBD mencatat terdapat belasan rumah rusak dan 142 warga mengungsi akibat banjir bandang.

Salah satu alat berat yang digunakan untuk mempercepat pembersihan pascabanjir bandang di Kota Batu, Jumat (5/11/2021). Foto humas BNPB

Sebagai salah satu langkah percepatan penanganan pascabanjir bandang di Kota Batu yang terjadi pada Kamis (4/11), dilakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kantor Wali Kota Batu, Jumat siang (5/11). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kasdam V Brawijaya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu dan perwakilan intansi daerah terkait. 

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengungkapkan, BNPB mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status tanggap darurat dan membentuk klaster pendukung percepatan penanganan. 

"Perlu adanya status darurat bencana, disarankan dua minggu ke depan. Kemudian, mendirikan posko utama dan membentuk klaster-klaster, antara lain klaster pencarian, klaster yang mengurus pengungsi, logistik, dapur umum, psikosial, klaster sarana pra sarana, klaster kesehatan dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait pendataan rumah yang rusak," ungkap Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan saat memberikan arahan pada Rakor Penanganan Banjir di Kota Batu, Jumat (5/11). 

Kemudian, ia mengimbau agar pemda meningkatkan kesiapsiagaan terkait kemungkinan adanya bencana susulan, mengingat musim hujan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. 

"Mengantisipasi bahaya susulan, hujan belum berhenti kemungkinan sampai Desember bahkan Januari masih akan turun hujan, harus ada sistem peringatan dini yang dibangun, minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," pungkasnya.