Cegah varian baru, BNPB minta Pemprov Bali bentuk Satgas Karantina

Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas kementerian/lembaga dibantu unsur TNI/Polri.

Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Kamis (1/4/2020). Foto humas BNPB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus, untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Kamis (1/4), Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas kementerian/lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri.

“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu kementerian/lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4).

Hal itu penting dilakukan karena selain guna mengendalikan angka kasus aktif di Tanah Air. Sekaligus guna mencegah adanya penularan strain baru Covid-19 yang berpotensi terjadi, dari lalu lintas manusia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Terlebih momentum liburan panjang dan perayaan Hari Raya Idulfitri dalam waktu dekat juga berpotensi memicu pergerakan masyarakat menjadi tinggi sekali dan harus diantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19.