BNPT: Kelompok ekstremisme sasar generasi muda

BNPT mencatat, 2.000 WNI terpapar radikalisme dan terseret kasus terorisme.

Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, dalam telekonferensi tentang Sosialisasi Perpres 7/2021, DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021). Alinea.id/Manda Firmansyah/tangkapan layar akun YouTube Humas BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, menyatakan, kelompok ekstremisme menyasar generasi muda karena dianggap potensial, berusia produktif, dan memiliki idealisme tinggi. 

"Fakta-fakta paham radikalisme, intoleran yang menyasar pada berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi muda," ucapnya dalam telekonferensi, Jumat (5/2).

Berdasarkan data BNPT, sekitar 2.000 warga negara Indonesia (WNI) terpapar radikalisme dan terseret kasus tindak pidana terorisme sejak 20 tahun terakhir. Sebanyak 1.250 orang di antaranya meninggal dan sisanya ditahan usai berangkat ke Irak hingga Suriah.

Untuk mengantisipasinya, sambung Boy, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah pada Terorisme. Salah satu isinya, melibatkan dan meningkatkan kapasitas masyarakat.

Menurutnya, pencegahan dari proses deradikalisasi masif secara tatap muka (face to face) maupun melalui media sosial penting agar masyarakat menolak pelibatan kekerasan dalam pencapaian tujuan. Pangkalnya, siapa pun berpotensi terpapar dan menjadi pelaku ataupun korban terorisme.