BNPT: Problem radikalisme dan terorisme tidak hanya ada di salah satu agama

BNPT meminta masyarakat terus mewaspadai bahwa penyalahgunaan ajaran agama untuk kepentingan teror.

Tiga macam radikalisme di Indonesia, yakni keyakinan, tindakan, dan politik, termasuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah. Foto Artikula.id

Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Ibnu Suhendra menyebut, pesantren memiliki peran penting dalam menghalau bahaya paham dan gerakan radikal-terorisme yang hingga kini masih menjadi ancaman di Indonesia.

Perwira bintang dua yang merupakan putra asli Banyuwangi itu juga menekankan bahwa selain dibentengi dengan pemahaman keagamaan yang lurus, pesantren juga memiliki kekuatan kultural untuk membendung persebaran paham radikal.

"Pondok pesantren moderat punya peran tinggi dalam membendung terorisme di masyarakat," kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12).

Belakangan ini, radikalisme dan terorisme memang kerap dikaitkan dengan Islam. Namun, kata dia, paham dan gerakan yang bermuara pada kekerasan itu sejatinya tidak hanya menggerogoti satu agama saja. Paham kekerasan telah merasuk dan mengikis pondasi di banyak agama lain.

Radikalisme dan terorisme bukan hanya masalah satu agama. Ia memaparkan ada banyak kasus radikalisme dan terorisme, terutama di dunia internasional yang melibatkan umat dari berbagai agama. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan ajaran agama untuk kepentingan politis.