BNPT sebut jaringan organisasi teroris lakukan inovasi

Kelompok teroris terus berkamuflase di masyarakat

Aksi Densus 88 buru teroris/Foto Antara.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. Edy Hartono mengungkapkan, kelompok teroris dan radikal di Indonesia hingga saat ini masih terus melancarkan aksi dengan berkamuflase di masyarakat.

Untuk itu, Edy mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan mudah terpikat dengan ajakan untuk bergabung dengan mereka.

Dia menjelaskan, meski beberapa amir atau pimpinan dari kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman, namun tidak membuat para anggota atau bawahan lainnya menyerah begitu saja.

Anggota JI, JAD dan MIT, terang Edy, masih terus dan aktif dalam melakukan upaya-upaya penyebaran dan pembinaan paham terorisme mapun radikalisme kepada masyarakat.

“Mungkin sudah kita ketahui bersama, bahwa organisasi terorisme seperti JI, JAD, dan MIT sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. Namun, meski sudah dinyatakan terlarang dan amir mereka ditangkap, tetap saja mereka ini masih melakukan aktivitas dan upaya menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Dan tentu kami tak akan biarkan mereka begitu saja. Kami akan berantas,” kata Edy dalam webinar bertajuk “Pemberantasan Ekstremisme-Terorisme Pasca Perpres 7/2021”, Kamis (25/2).