Bongkar prostitusi daring di kos-kosan, 2 PSK terciduk tengah hamil

Polisi mengamankan 10 PSK. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya masih di bawah umur dan tengah mengandung.

Warga menyelamatkan harta bendanya saat pembongkaran bangunan liar di bantaran Kalimalang, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018). Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama petugas gabungan melakukan pembongkaran sekitar 300 bangunan permanen dan semi permanen yang dijadikan lokasi prostitusi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO

Polres Sukabumi Kota membongkar praktik prostitusi di kos-kosan yang dipasarkan lewat daring atau online melalui media sosial. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK). Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya masih di bawah umur dan tengah mengandung.

“Kosan yang berada RT 01, RW 04 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong kerap digunakan PSK untuk menjajakan dirinya melayani tamu melalui sistem daring atau media sosial Twitter,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jawa Barat.

Susatyo mengungkapkan, tempat kos tersebut kerap dijadikan tempat  untuk melayani tamu karena anjuran 2 mucikari atau germo. Mereka antara lain seorang warga berinisial WS Alias P (42) dan USD Alias J (40). Mereka diketahui menjual gadis belia melalui online, kemudian selalu mengarahkan tamunya untuk berkencan di tempat kos itu.

“Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka itu menggunakan Twitter untuk bertransaksi dengan nama akun Sukabumi Asik, di media sosial itu pemesan pun akan mendapatkan foto-foto PSK yang sudah sesuai dengan keinginannya," kata Susatyo.

Menurutnya, praktik prostitusi online yang terjadi di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi ini merupakan modus baru. Sebab, selain menawarkan prostitusi lewat online, para pelanggannya juga sekaligus disediakan tempat untuk berkencan.