BPKN terima 241 pengaduan di semester I-2018

BPKN bertugas memberikan rekomendasi ke kementerian atau lembaga terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua BPKN, Ardinsyah Parman, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan maraknya pembangunan hunian, baik rumah susun maupun rumah tapak./Eka Setiyaningsih

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima 241 pengaduan di sepanjang semester I-2018. Dimana 85% dari pengaduan tersebut terkait pembelian rumah.

Ketua BPKN, Ardinsyah Parman, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan maraknya pembangunan hunian, baik rumah susun maupun rumah tapak. 

"Ada konsumen setelah sekian tahun tinggal di rumah itu dan lunas, tetapi tanda kepemilikan tidak dipegang. Nah, itu sebagian besar yang diadukan," ungkap Ardinsyah dalam temu media di kantor BPKN, Jakarta, Senin (30/7).

Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak, menambahkan, pengaduan terkait transaksi perumahan, dibagi menjadi tiga kategori, yakni, pra transaksi, transaksi dan pasca transaksi. Hal ini sebagai upaya penyelesaian dari laporan konsumen.

Rolas menjelaskan pada saat pra transaksi, konsumen banyak mempersoalkan ketidakjelasan status lahan rumah yang dijual pengembang dan langkah pemasaran tidak sesuai dengan aturan pengembang.