BPOM akan awasi rantai distribusi vaksin Covid-19

Pemberian izin edar vaksin dipastikan melalui serangkaian riset.

Foto Ilustrasi vaksinasi/Pixabay.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan mengawasi rantai distribusi vaksi Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan mutu vaksin yang membutuhkan kondisi penyimpanan khusus pada temperatur 2 hingga 8 derajat celsius.

“Setelah proses pemberian vaksin dilaksanakan, Badan POM terus melakukan pengawasan untuk aspek keamanan melalui program kegiatan pemantauan efek samping atau yang dikenal dengan farmakovigilans,” ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Badan POM Togi J Hutadjulu, melansir covid19.go.id, Selasa (3/11).

Togi menjelaskan, pemberian izin edar vaksin dipastikan pemerintah melalui serangkaian riset dan uji secara komprehensif. Untuk itu, sambung Togi, diperlukan kerja sama dan partisipasi dari seluruh tenaga kesehatan di lapangan dan industri farmasi.

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM mengambil langkah-langkah strategis pengawalan penyediaan vaksin Covid-19,” paparnya.

Dia menambahkan, Badan POM memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan vaksin, yaitu harus melalui proses uji klinik atau uji kepada manusia untuk pembuktian khasiat dan keamanannya.