BPOM buka peluang pakai data hasil uji klinis vaksin Covid-19 negara lain

Menurut Lucia, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum penggunaan suatu vaksin.

Ilustrasi. Freepik

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia, membuka peluang untuk memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain. Hal itu guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia.

"Ya kami bisa gunakan data uji klinis negara lain. Manakala uji klikis yang kami lakukan sama juga dengan protokol uji klinis negara lajn, kami bisa gunakan uji klinis negara lain," kata Lucia, dalam webinar Alinea Forum bertajuk "Kehalalan & Keamanan Vaksin Covid-19," Selasa (5/1).

Menurut dia, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum penggunaan suatu vaksin, bilamana ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya. Bahkan, sudah ada beberapa jenis vaksin telah digunakan yang tidak melalui uji klinis di Indonesia.

"Ingat, kita sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang lakukan uji klinis di Indonesia. Vaksin influenza, vaksin polio, itu uji klinisnya enggak di Indonesia, meskipun polio itu diproduksi di Bio Farma, tetapi uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia," terangnya.

"Itu dimungkinkan saja secara regulasi. Ya, nanti pemerintah kan akan ada memprocure lagi beberapa jenis vaksin, nah itu tidak diwajibkan harus uji klinis di Indonesia," tambah dia.