BPOM merasa dikhianati dalam kasus Viostin dan Enzyplex

Temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex, disebabkan oleh inkonsistensi informasi data pre-market dan post-market.

ilustrasi obat. (foto: Pixabay)

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K. Lukito memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PT Pharos dan PT Mediafarma yang terbukti melanggar dalam penjualan produk Viostin DS dan Enzyplex. Bahkan, ia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat pada makanan dan obat-obatan.

"Kami sudah menarik surat edar produk tersebut dan akan melakukan pengetatan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang," tegas Penny di kantor BPOM Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex, disebabkan oleh inkonsistensi informasi data pre-market dan post-market. Bahkan, produsen kedua produk tersebut ditengarai mengubah komposisi produk sebelum diedarkan.

"Saat mengajukan produknya, tidak disebutkan adanya enzim condiriatin (enzim hewan yang mengandung babi). Namun saat proses produksinya ditengah jalan mereka merubah komposisinya," jelasnya.

Merasa kecolongan oleh PT Pharos dan PT Mediafarma, BPOM pun memerintahkan kedua perusahaan itu untuk menarik produknya. Bahkan, Penny mengultimatum agar produk mengandung DNA babi tersebut hilang dari pasaran paling lambat sebulan kedepan.