BPOM sebut ada dua obat manjur atasi Covid-19

BPOM pun telah memberikan izin penggunaannya dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Ilustrasi. Freepik

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyebut, terdapat dua obat yang manjur menyembuhkan Covid-19. Keduanya dipercaya meningkatkan angka kesembuhan dan menirunkan angka kematian pasien.

"Kedua obat tersebut adalah favipiravir, yaitu untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang. Kedua adalah remdesivir, untuk pasien Covid gejala berat yang dirawat di rumah sakit," ujarnya saat RDPU dengan Komisi IX DPR dan disiarkan secara virtual, Selasa (17/11).

Karenanya, BPOM memberikan izin penggunaan dua obat tersebut dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini disebut sesuai dengan mekanisme emergency use authorization (EUA).

"Dan sudah diberikan pada dua industri farmasi untuk favipiravir dan lima industri farmasi sebagaimana di dalam slide untuk obat remdesivir," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menggaungkan pengadaan obat avigan dan klorokuin untuk pasien Covid-19 sejak awal pandemi. Keduanya sempat diklaim ampuh untuk menyembuhkan menyusul kebijakan sejumlah negara memanfaatkannya.