BPOM sebut jumlah obat yang ditarik dari peredaran bertambah

BPOM bakal awasi titik distribusi obat tercemar EG-DEG.

Kepala BPOM, Penny Lukito. Dokumentasi Setkab

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma termasuk dalam industri farmasi yang melanggar ketentuan produksi obat.

Terkait temuan baru ini, Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan, ada penambahan jumlah obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang ditarik peredarannya. Sebelumnya, BPOM resmi mencabut izin edar 69 obat sirop produksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

"Tentu saja bertambah jumlah obatnya sesuai dengan produknya dari dua industri farmasi yang baru saja kami sampaikan," kata Penny dalam keterangan pers, Rabu (9/11).

Kendati demikian, Penny belum menguraikan lebih rinci soal jumlah obat yang ditarik atau secara resmi dicabut izin edarnya oleh BPOM. Ia hanya menyebut, ada empat obat-obatan produksi kedua perusahaan farmasi tersebut yang ditemukan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Adapun keempat obat tersebut, yakni obat Citomol dan Citoprim produksi PT Ciubros Farma, Samcodryl, dan Samconal produksi PT Samco Farma.