sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPR minta BPOM cek mi instan yang ditarik di Taiwan

BPOM untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan dari Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Hermansah
Hermansah Kamis, 27 Apr 2023 08:28 WIB
Anggota DPR minta BPOM cek mi instan yang ditarik di Taiwan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Diketahui, salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik). Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Kurniasih juga meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Terlebih, sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hong Kong menarik produk mi instan asal Indonesia. Karena itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

"Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri," papar Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

"Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasak terlindungi dalam mengonsumsi produk obat dan makanan," sebut politikus Fraksi PKS ini.

Ia menambahkan, meskipun standar keamanan pangan di masing-masing negara berbeda-beda, perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM.

Diketahui, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya. Hal ini yang dinilai mengakibatkan terjadinya standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin.

Sponsored

Seperti diketahui, dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan, ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.

Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Ibu Kota Taipei pada 2023

Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan beberapa produk "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Berita Lainnya
×
tekid