BPOM soal kasus obat sirop: Penindakan hukum harus berikan efek jera

Menurut Penny, penindakan yang memberikan efek jera dalam kejahatan obat dan makanan penting untuk ditegakkan.

ilustrasi. Istimewa

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut kasus obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) memiliki dampak yang menyedihkan. Bahkan, ia menganggap kasus ini sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan.

Terlebih, cemaran EG dan DEG dalam obat sirop disinyalir menjadi faktor risiko terbesar adanya lonjakan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di Indonesia. Dari 324 kasus yang dilaporkan, 199 pasien di antaranya meninggal dunia per 15 November 2022.

"Satu kelalaian atau kejahatan obat itu bisa memberikan dampak yang sangat strategis, sangat menyedihkan. Dan ini adalah aspek kemanusiaan yang harus menjadi perhatian kita semua," kata Penny dalam keterangan pers, Kamis (17/11).

Penny menyoroti aspek kejahatan dan penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara terkait obat dan makanan. Menurutnya, selama ini belum ada efek jera dari penindakan terhadap kasus-kasus obat dan makanan.

"Tidak adanya efek jera dari perkara hukum yang selama ini dalam perkara kasus obat dan makanan, sekarang dampaknya sangat menyedihkan," ujar dia.