BPS: Perilaku antikorupsi masyarakat pada 2020 semakin meningkat

Peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin antikorupsi.

Ilutrasi gerakan antikorupsi/Foto Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks perilaku korupsi (IPAK) Indonesia pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 3,84, dibandingkan 2019 yang berada di level 3,70.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin antikorupsi.

"Nlai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan, bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," katanya dalam konferensi video, Senin (15/6). 

Indeks perilaku antikorupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Pada 2020, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,68, menurun sebesar 0,12 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2019 sebesar 3,80. 

Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2020 tercatat di level 3,91 atau naik sebesar 0,26 poin dibanding indeks pengalaman 2019 yang tercatat di level 3,65.