Presenter Brigita Manohara jadi saksi suap Bupati Mamberamo Tengah

Brigita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7).

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang ke sejumlah pihak oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Pemeriksaan dilakukan terhadap presenter berita Brigita Manohara. Brigita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).

Ali menyampaikan, Brigita akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang diterima dari tersangka. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif Brigita dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," ujar Ali.