Tok, BRIN batalkan renovasi ruangan Ketua Dewan Pengarah senilai Rp6,1 miliar

Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN, sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.

Gedung BRIN. Foto brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan rencana renovasi ruangan di Gedung B.J. Habibie Lantai 2 BRIN di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang semula akan dilakukan. Renovasi ruangan yang menelan anggaran Rp6,1 miliar ini sebelumnya dikritik banyak pihak, salah satuny DPR.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, perencanaan penataan ulang ruangan tersebut akan di-review. Menurut dia, renovasi bertujuan mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.

"Renovasi kami batalkan," ujar Laksana Tri Handoko dalam keterangan pers, Senin (18/7).

Ia mengaku ada hal yang terlewat tidak diketahui secara mendetail, yaitu tentang renovasi ruang Ketua Dewan Pengarah. 
Menurut dia, sejak awal tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN.

"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah," ucap dia.