BRIN usul kebijakan wajib vaksin DBD, prioritas anak dan lansia

Berdasarkan data Kemenkes, tercatat 60.000-an kasus DBD dan 430 orang di antaranya meninggal rentang Januari-Agustus 2023.

BRIN mengusulkan kebijakan wajib vaksin DBD dengan prioritas bagi anak-anak dan lansia mengingat Indonesia berada di iklim tropis. Freepik

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan pemerintah mewajibkan pemberian vaksin demam berdarah dengue (DBD) kepada masyarakat. Sebab, Indonesia berada di iklim tropis, yang merupakan habitat nyamuk Aedes aegypti.

"Hampir tiap tahun ada kasusnya karena ini risiko kita hidup di negara tropis. Ada baiknya apabila vaksin DBD bisa dijadikan sesuatu yang wajib bagi masyarakat," kata Peneliti pengembangan vaksin Pusat Riset Vaksin dan Obat Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Doddy Irawan Setyo Utomo.

Menurutnya, vaksin DBD dapat diprioritaskan kepada kelompok rentan. Anak berusia di bawah 9 tahun dan lanjut usia (lansia), misalnya.

Doddy berpendapat, pemberian vaksin menjadi salah satu pencegahan dan pengobatan efektif. Alasannya, tubuh memiliki memori tentang virus yang akan menyerang jika telah menerima vaksin.

Ia melanjutkan, pemberian vaksin DBD bisa menggunakan produk yang sudah tersedia di Indonesia, seperti vaksin Dengvaxia dan vaksin Qdenga. "Walaupun vaksinnya masih membeli, tapi saya kira, untuk awalan, ini tidak masalah."