Bukan untuk rakyat, 4 bupati malah ajukan penangguhan kredit DPRD

Harusnya penangguhan pemotongan pinjaman dimohonkan untuk rakyat di tengah pandemi

Warga berebut sembako yang dibagikan KAHMI di samping Balaikota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/4)/Foto Antara/Ari Bowo Sucipto.

Surat penangguhan pemotongan kredit atau pinjaman yang dikeluarkan sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Gorontalo menuai kritik. 

Aspirasi pimpinan dan anggota DPRD serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 menjadi dalih dikeluarkannya surat tersebut.

"Sungguh di luar logika berpikir. Mereka terlihat abai pada kondisi rakyatnya. Surat ini jelas menegaskan telah terjadi degradasi moralitas tata kelola pemerintahan dan hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu dan pribadinya," ungkap Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak saat konferensi pers daring di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4).

Dia mengungkapkan, persoalan ini muncul setelah empat bupati di Sulsel menyurati bank pemerintah meminta penangguhan pembayaran pinjaman.

Masing-masing kepala daerah tersebut adalah Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur, Bupati Bulukumba, dan Bupati Jeneponto. Ada pula dua kepala daerah di Provinsi Gorontalo.