Buku nikah banyak dicuri, Kemenag segera data perforasi

KUA diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada kepolisian serta Ditjen Bimas Islam Kemenag. 

ilustrasi. Buku nikah

Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Boleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Demikian ditegaskan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib, menyikapi pencurian buku nikah yang terjadi di beberapa kantor urusan agama (KUA) di Indonesia.

Untuk melakukan pendataan tersebut, Adib meminta, KUA melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. 

"Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," kata  Adib, dalam keterangannya yang dikutip dari laman kemenag.go.id Minggu (7/11).

Dalam sebulan terakhir, lanjut Adib, setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah. Pertama, terjadi pencurian ratusan buku nikah pada sejumlah KUA di Yogyakarta.