Gara-gara dicekal, Kivlan Zen tuntut Polri minta maaf

Kivlan Zen mendesak agar Polri meminta maaf atas tuduhan melarikan diri ke luar negeri.

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI. Antara Foto

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen mengancam bakal melaporkan penyidik Polri yang menangani kasusnya ke Propam. Langkah itu bakal ditempuh Kivlan jika penyidik kepolisian tak memberikan pernyataan maaf karena telah menyebut dirinya hendak kabur ke luar negeri pascadilaporkan atas kasus dugaan makar.

“Saya minta Polri minta maaf lah. Jika tidak minta maaf, terpaksa kami laporkan ke Propam mengenai pernyataannya yang menyebut Kivlan Zen ke luar negeri,” kata kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadhoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).

Pitra menjelaskan, salah besar jika polisi menyebut kliennya hendak pergi ke luar negeri pada akhir pekan lalu itu. Menurutnya, Kivlan Zen pergi ke Batam untuk menemui keluarganya. Informasi tersebut diketahui Pitra setelah mengonfirmasi langsung kepada anak Kivlan Zen tak lama setelah pensiunan tentara itu dicekal polisi.

Berdasarkan keterangan anak Kivlan Zen, kata Pitra, ayahnya membeli tiket untuk menuju ke Batam. Kepergiannya pun tidak disertai membawa paspor. 

Kepada wartawan, Kivlan Zen mengaku sempat didatangi oleh anggota Polri. Petugas itu menyerahkan surat pemanggilan agar Kivlan hari pada hari ini, Senin (13/5). Saat itu Kivlan langsung menandatanganinya surat tersebut.