Bupati Mojokerto minta wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memimpin prosesi pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memimpin langsung prosesi pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto. Foto dokumentasi.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memimpin langsung prosesi pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto serta jabatan fungsional (jafung) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (8/3).

Dalam penjelasannya, Bupati Ikfina mengatakan, pengambilan sumpah janji merupakan bagian dari mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata (Disbudporapar) dan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Selanjutnya Ikfina menjelaskan, bagi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata (Disbudporapar) ada tiga peran yang harus dimiliki, yakni pimpinan sebagai pelaksana (implementator), pimpinan sebagai pengelola (manajer), dan pimpinan sebagai pemimpin (leader).

"Ketiga peran tersebut harus saudara jalankan demi tercapainya visi dan misi pada perangkat daerah, karena tidak dapat dimungkiri kesuksesan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh faktor pemimpin," tuturnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini yakin aparatur sipil negara (ASN) yang menempati jabatan fungsional pengawas sekolah mampu melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto.