Bupati Mojokerto saksikan pengangkatan anggota DPRD PAW

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD berasal dari fraksi Golkar.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (kiri) di sela-sela peresmian dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto pergantian antarwaktu, Senin (14/3/2022). Foto dokumentasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto pergantian antarwaktu (PAW), Senin (14/3).

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD kali ini, berasal dari fraksi Golkar atas nama Madrai, yang mengantikan almarhum Suwandi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dengan masa jabatan 2019-2024 telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD telah sesuai mekanisme. Dimulai dari surat ketua DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) Partai Golkar Nomor 089/DPD/PG-MJK/I/2022 tanggal 12 Januari 2022, kemudian ditindaklanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171/108/416-050/3022 tanggal 17 Januari 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171.416/171/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022," tuturnya. 

Kemudian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024.

Ayni yakin Madrai bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.