Buruk sangka pada capim KPK dari Polri dan Kejagung dinilai perlu

Dalam pemilihan capim ini hukumnya harus dibalik, jadi publik harus suuzan terhadap capim KPK.

Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8)./ Antara Foto

Cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla menyatakan pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) harus dilandasi prasangka buruk. Apalagi, para capim yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan. 

"Dalam agama itu biasanya suuzan (berburuk sangka) itu tidak diperbolehkan. Tetapi dalam pemilihan capim ini hukumnya harus dibalik, jadi publik harus suuzan terhadap capim KPK," kata Ulil di Griya Gus Dur, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Sikap tersebut dinilai semakin perlu terhadap capim KPK dari kepolisian dan kejaksaan. Hal ini lantaran mereka memiliki hubungan dengan penegakan hukum yang ada. 

"Mereka ini kan sudah termasuk sebagai pejabat di lembaganya, kalau dosen kan enggak. Selain itu kan mereka ini yang punya hubungan langsung dengan masalah penegakan hukum," kata Ulil.

Karena itu, Ulil berharap panitia seleksi (pansel) capim KPK meneliti lebih jauh rekam jejak para capim KPK dari dua lembaga tersebut. Para capim dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga perlu mendapat kritik lebih tajam karena latar belakang pekerjaannya.