Butuh waktu 7,5 jam untuk selesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Rekonstruksi itu dilakukan bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Alinea.id/Immanuel Christian

Polisi menyudahi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi itu dilakukan bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi telah berjalan selama 7,5 jam. Semua pihak eksternal yang diundang sebagai bentuk transparansi.

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi 7,5 jam," kata Dedi di Komplek Polri Duren Tiga, Selasa (30/8).

Ia menyebut, untuk situasi di Magelang menggunakan tempat pengganti. Sebagai TKP pertama, rekonstruksi dimulai dari jam 10.00 WIB.

"36 adegan sudah diperagakan di TKP Saguling, dan saksi terkait dan TKP terakhir, ada 27 diperankan tersangka dan para saksi," ujarnya.