Calon Bintara meninggal tak wajar, keluarga duga korban disiksa

Pihak SPN dan Polda Maluku Utara hingga kini tidak memberikan keterangan apa pun tentang kematian korban.

Ilustrasi. Pixabay

Seorang siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara (Malut), Muhammad Rian Assidiq (19), meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Chasan Boesoirie dalam kondisi tubuh dengan luka lebam dan melepuh, Minggu (29/11). 

Ibunda korban, Achmet Kusnawati Muksin, menerangkan, informasi ihwal meninggalnya Rian berasal dari dua lembar laporan atas nama Karo SDM Polda Malut yang dimasukkan dalam kotak uang duka di rumahnya. Rian disebut merasakan sakit parah sejak Kamis (26/11).

Saat jenazah dimandikan, Senin (30/11), Etta, sapaan Kusnawati, menemukan bagian tubuh di bawah pusar dan punggung belakang almarhum melepuh. 

“Kami sekeluarga sangat kaget. Kok, bisa ada seperti ini. Kami mendapatkan ada dua lebam biru. Jadi, kami berkesimpulan almarhum meninggal karena adanya penyiksaan,” ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (26/1). Namun, laporan Polda Malut ke Mabes Polri menyebutkan, Rian meninggal dunia akibat epilepsi dan positif Covid-19.

Berdasarkan hasil resume pemeriksaan umum, Rian disebut mengalami infeksi luas yang menyebabkan kegagalan organ dan tekanan darah sangat rendah. Jiwanya terancam akibat infeksi lokal. Seluruh sistem tubuh dalam kondisi parah dan perlu segera memerlukan bantuan medis.