Car free day: Jalur sepeda, berlari, dan pejalan kaki dipisah

Sejumlah personel kepolisian, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan

Petugas Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta memmberikan sosialisasi tata menggunakan masker yang benar kepada masyarakat pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Foto Antara/Galih Pradipta/aww.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada Minggu (21/6) pagi. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada pelaksanaan HBKB pertama di masa transisi PSBB ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

Adapun rincian pemisahan lajur tesebut sebagai berikut:

1. Bagi pesepeda disiapkan tiga lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan satu lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.