Sembilan tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses penyusunan dakwaan.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang berinisial RMACH dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan, RMACH diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa terkait tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Saksi merupakan nominee tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro)," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (5/8).
Menurut Leonard, penyidik menggali alat bukti lain dari nominee tersebut untuk menemukan fakta hukum sebenarnya. Pasalnya, penyidik masih mencari tersangka perorangan lainnya.
"Pemeriksaan saksi terkait keterlibatan pihak lain," ujarnya.