Cari tersangka lain, penyidik periksa staf Benny Tjokrosaputro

Penyidik masih mencari tersangka perorangan yang turut andil dalam 'pembobolan' ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto Antara/HO-Humas Kejagung Tim

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pada Jumat (30/7), penyidik memeriksa tiga staf tersangka Benny Tjokrosaputro. Namun, tidak disebutkan ketiganya staf tersangka Benny Tjokrosaputro di perusahaannya yang mana.

"Memeriksa saksi LA, JI dan RM yang merupakan staf tersangka BTS," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (30/7).

Menurut Leonard, keterangan para saksi diperlukan guna menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan. Pasalnya, penyidik masih mencari tersangka perorangan yang turut andil dalam 'pembobolan' ASABRI.

"Ketiganya diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ucapnya.