Catatan penting Panja Komisi X terkait perubahan kurikulum

Transformasi pendidikan melalui perubahan kurikulum harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Suasana rapat di Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Istimewa.

Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. 

Hal ini menjadi salah satu catatan pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar yang diselenggarakan secara virtual, Senin (28/3). Pada rapat tersebut, Panja Kebijakan Kurikulum menerima masukan dari para pakar pendidikan, pelaku pendidikan, hingga pakar hukum terkait dengan penyusunan kebijakan kurikulum.

"Mendorong Kemendikbudristek RI menyusun kebijakan kurikulum yang memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi/kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kesiapan sarana dan prasarana," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih saat membacakan laporan singkat RDPU. 

Senada dengan catatan rapat, Anggota Komisi X DPR RI, Fahmi Alaydroes, menilai perumusan kurikulum harus melibatkan banyak pihak dengan banyak hal yang harus diperbincangkan. 

"Kita tidak anti kok dengan perubahan, tidak anti perkembangan kurikulum, tetapi harus benar-benar melibatkan banyak pihak. Pertimbangan hukum, sosiokultural, tantangan zaman ke depan, kondisi eksisting guru-guru kita, sarana dan prasarana dan berbagai hal lain termasuk sistem pemerintahan kita, otonomi daerah dan pusat dan daerah yang juga harus kita perhatikan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.