Catut nama keluarga Jokowi, penjual ponsel terancam 12 tahun bui

Pelaku juga mencatut nama Kaesang dan Marzuki Alie.

abid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat menunjukkan barang bukti dan pelaku penipuan yang mencatut nama Joko Widodo di Mapolda setempat di Surabaya. Antara Foto

Pria asal Probolinggo berinisial MM terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia dianggap melakukan tindak pidana penipuan dengan mencatut nama keluarga Presiden Joko Widodo untuk melancarkan usahanya berjualan telepon seluler atau ponsel.

"Pelaku mengatasnamakan keluarga Presiden Joko Widodo dan anaknya, Kaesang Pangarep," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (22/1).

tak hanya mencatut nama presiden dan anaknya, kata Trunoyudo, pelaku juga mencatut nama beberapa tokoh lainnya seperti politikus dari Partai Demokrat yakni Marzuki Alie untuk melancarkan bisnis jual beli ponselnya. 

Menurut dia, proses transaksi yang dilakukan pelaku tidak menyalahi aturan. Namun, untuk mengelabui pembeli sehingga penjulannya lancer, pelaku menggunakan modus mengaku dari keluarga besar Istana Kepresidenan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Trunoyudo, pelaku MM sudah menjalankan aksinya setahun terakhir. Ia memanfaatkan media sosial seperti Twiiter dan Whatsapp untuk memasarkan ponsel yang dijualnya kepada para konsumnennya.