Cegah keresahan ortu, Kemendikbud diminta segera benahi proses PPDB daring

Gangguan akses online Penerimaan Peserta Didik Baru diminta diperbaiki.

Prosesi PPDB tahun ajaran 2019-2020/Foto Antara/M Agung Rajasa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta jajaran dinasnya di semua provinsi dan kabupaten/kota didesak segera merespons keluhan masyarakat ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

"Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik," Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6/20).

Sebab, sambung dia, keresahan mendorong orang tua (ortu) atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB. "Ketika terjadi kerumunan, ada potensi melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Politikus Golkar ini menyampaikan, masalah masih bermunculan di sejumlah daerah hingga kemarin, seperti di Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat.

Persoalan yang muncul di lapangan seperti opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB yang tak bisa diakses, dan update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.