Cegah korupsi, Pemprov DKI berikan dokumen Formula E ke KPK

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan perhelatan event Formula E. 

Ilustrasi. Twitter/@FIAFormulaE

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung KPK menyerahkan dokumen Formula E setebal 600 halaman.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan perhelatan event Formula E. "Kami siap untuk kerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk & compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Widi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).

Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja juga hadir mendukung KPK untuk mengeliminasi potensi fraud. Bambang Widjojanto berharap, dinas dan instansi terkait mendukung pencegahan korupsi dengan siap mendukung pekerjaan KPK. 

Sementara itu, Adnan Pandu meminta, Jakpro dan Pemprov DKI tetap bersikap suportif. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" ucapnya. 

Diharapkan KPK segera menuntaskan proses penyelidikan dugaan potensi korupsi ini. Sebab, Jakpro harus segera fokus terhadap pelaksanaan Formula E. Berdasar pengumuman yang disampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022.