CEO PT LIB, Joko Driyono, jadi tersangka pengaturan skor

Joko Driyono juga dicekal ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1)./ Antara Foto

CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang kerap disapa Jokdri, juga dicekal ke luar negeri oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. 

"Iya, sudah jadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi jurnalis Alinea.id, Jumat (15/2).

Selain menetapkan Jokdri sebagai tersangka, polisi juga melakukan upaya cegah-tangkal (cekal) terhadap Jokdri, agar tak bepergian ke luar negeri. Surat pencekalan telah dikirim ke Imigrasi untuk masa cekal selama 20 hari ke depan.

"Surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono dikirim ke Imigrasi hari ini, Jumat 15 Februari 2019," ucap Argo.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Jokdri, dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Satgas Antimafia Bola, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya, menggeledah apartemen Jokdri. Unit apartemen yang berada Tower 9 Taman Rasuna, digeledah pada Kamis (14/2) malam kemarin.