Covid-19 melandai, pemerintah siapkan aturan acara besar

Acara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ilustrasi. Freepik

Pemerintah tengah menyiapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Mulai dari sebelum, saat, dan sesudah acara berlangsung.

Pertama, kata Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, sebelum acara berlangsung harus ada edukasi kesehatan untuk peserta dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya untuk mencegah penularan.

Lalu, yang perlu menjadi perhatian juga sebelum acara berlangsung orang yang terindikasi positif dilarang melanjutkan aktivitas. Mereka harus berada di tempat isolasi yang telah disediakan pemerintah. 

"Kemudian memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes), misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter. Lalu membuat panitia khusus yang bertanggung jawab menegakkan prokes," kata Wiku.

Wiku juga meminta, kepada para partisipan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual, khususnya data daerah di mana acara berlangsung.