Penyebaran Covid-19 makin meluas, Pilwagub DKI sebaiknya ditunda

DPRD DKI harusnya mengikuti arahan pemerintah dan para ahli kesehatan untuk menghidari keramaian.

Cawagub DKI dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Cawagub DKI dari PKS, Nurmansjah Lubis (kanan) menjadi pembicara dalam acara

Desakan usulan penundaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI Jakarta terus bergulir. Mengingat penyebaran virus corona anyar alias Covid-19 terus bertambah jumlahnya, DPRD DKI diminta tidak memaksakan kehendak.  

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi menegaskan, paripurna Pilwagub  DKI semestinya ditunda. Ini demi keselamatan dan memperkecil ruang penyebaran virus corona. Apalagi, DKI saat ini mendominasi kasus pasien positif Covid-19.

"Rencananya, 23 Maret 2020. Tapi, korban wabah corona di Jakarta semakin bertambah. Bahkan ada anggota dewan sudah ada yang suspect," kata Suhaimi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI itu, keselamatan harus diutamakan dibanding kegiatan atau agenda lain di dewan Kebon Sirih. Termasuk agenda pemilihan pendamping Gubernur Anies Baswedan.

"Jika dipaksakan dengan mengabaikan keselamatan jiwa, mengabaikan arahan para ahli kesehatan, mengabaikan arahan pemerintah maka terlalu mahal (harganya pemilihan) wagub," kata Suhaimi.