Covid-19 naik usai lebaran, fasilitas kesehatan di zona merah dinaikan 40%

Airlangga menjelaskan, kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid akan ditingkatkan di RS rujukan di kota terdekat atau ibu kota provinsi.

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). Foto Antara/Fauzan.

Tren peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021 terus meningkat. Hingga kini, pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan. 

Pemerintah akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40%, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (14/06).

"Menyikapi kenaikan kasus di beberapa tempat (Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta), ini beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Untuk fasilitas RS ini ditingkatkan menjadi 40%, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60%," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.

Airlangga menjelaskan, kapasitas tempat tidur untuk pasien coronavirus juga akan ditingkatkan di RS rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi