Dalami keterlibatan Bowo, KPK akan periksa politikus PAN

Diduga politisi PAN itu mengetahui proses pembahasan salah satu peraturan menteri di komisinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap legislator Partai Amanat Nasional M Haikal. Langkah itu untuk menelusuri sumber penerimaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Haikal akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Yang bersangkutan (M Haikal) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

M Haikal merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Diduga politisi PAN itu mengetahui proses pembahasan salah satu peraturan menteri di komisinya. Dari informasi yang beredar, diduga Bowo Sidik Pangarso juga menerima uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menteri Enggar diduga menyerahkan uang kepada Bowo Sidik untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui pasar lelang komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.